Jumat, 01 Juli 2011

WARTAWAN SAPOS LANGGAR KODE ETIK JURNALISTIK

Uya membuat Berita Sepihak (Tanpa Konfirmasi) dan membunuh Karakter Seseorang, jelas melanggar kode etik wartawan indonesia, Uya bisa dikenai sangsi UU PERS dan sangsi KUHP karena masuk dalam ranah hukum.


Samarinda, Mediator Borneo
Wartawan Samarinda Pos yang berinisial (Uya) membuat berita sepihak yang merugikan serta mencemarkan nama baik dan hak asasi manusia, pemberitaan sepihak , tak ada informasi dari Iyan, dan berita tersebut mengatakan penipuan dengan modus menawarkan pemasangan intalasi listrik PLN sejumlah rumah di kawasan batu besaung sempaja, jelas memonis tak berdasar kan data otentik, agar terujudnya supermasi hukum, dan hak azasi manusia serta menghormati kebhinekaan dan peraduga tak bersalah,
Ketika itu Uya mengambil gambar pada tanggal 13 Juni 2011 sekitar jam 2.00 hari senin, tidak menghormati atau ijin kepada siapa yang diambil gambarnya,hal ini sudah melangar Kode Etik Jurnalitik, dan Etika, adat istiadat sebagai umat beragama yang punya sopan satun, dan bermasyarakat, kemudian langsung keluar , Iyan tanya dari harian mana mas (yang diduga penipuan pemasangan listrik ) saya wartawan dari Pos Kota didepan Polisi Heri, saat ditanya oleh iyan Uya tersebut sudah meninggalkan kantor polisi, berita tersebut informasi hanya sepihak dari Rusli (25) warga Jln.Batu Besaung RT.28, yang jelas berita itu sepihak tak ada konfermasi kepada yang bersangkutan (Iyan)
Menurut keterangan polisi bahwa wartawan Pos Kota tidak ada magang disini hal ini apa benar seorang wartawan Sapos Uya mengaku wartawan Pos Kota, jelas ini mencemarkan nama baik perusahaan pers lainnya, Wartawan Sapos yang berinisial Uya sudah jelas mencari berita menjual nama perusahan pers lain, namun ditulis di harian Samarinda Pos, dari sinilah Iyan merasa bahwa salah satu oknum wartawan Sapos, tidak punya Kode Etik dan Etika serta asas kemanusiaan sebagai umat beragama.
Ketika itu iyan punya data lengkap Kwitansi tentang pemasangan Intalasi listrik dirumah Rusli konsumen tersebut, bukan pemasangan KWH Meter PLN itu urusan administerasi di Kantor PLN dan dibayar di loket PLN dan ketentuan penyambung kerumah tersebut dari PLN, yang diberitakan Uya Oknum Wartawan Sapos “ Iyan mendatangi sejumlah rumah warga dan menawarkan jasanya, mulai pemasangan instalasi hingga mengajuan penyambungan kepada PLN”, hal ini bukan dari rumah kerumah namun melalui pihak. Abd.Azis RT Berambai, RT.41 Batu Indah, RT.28 Batu Besaung, Nis komunikasi ini oleh Rusli yang menghedaki atau mengira ada intalasi langsung nyala, Iyan bukan menerima uang untuk pembayaran KWH Meter PLN, namun menerima uang pemasangan Intalasi AKLI dan KONSUIL, Jelas iyan
Dalam berita tersebut menekan permasalahan pembayaran pemasangan Intalasi Listrik dirumah Rusli itu benar, namun bukan pembayaran penyambungan KWH Meter PLN itu urusan Administarasi PLN, karena AKLI dan KONSUIL hanya kontrak hingga pemasangan Intalasi sesuai daerah/wilayah yang dipasang, berdasarkan kwitansi pemasangan Intalsasi serta adminstarsi perusahaan, yang dikatakan penipuan jalas itu tidak benar, hal itu karena Uya Wartawan Sapos memberitakan sepihak, tak ada kofermasi kepada Iyan maka berita tersebut mencemarkan nama baik dan hak asasi manusia, praduga tak bersalah.
Hingga saat berita ini dibuat, sebelumnya Iyan telah beberapa kali menghubungi Sapos untuk menemui Uya, memberbaiki berita sepihak dihalaman dan kolom yang sama, ada apa ??? yang berinisial uya tak mau ditemui oleh Iyan, jelas uya wartawan yang tak beritikad baik serta membuat berita sepihak yang merugian hak azasi manusia, serta mencermarkan nama baik, Saya Iyan telah menghubung Pimred atau wartawan sapos lainnya, bertanya apa benar Uya Wartawan punya kode etik atau tak bermoral, punya adat istiadat, hal ini yang diutarakan oleh saya sendiri ingin memberbaikai berita sepihak tersebut.
Untuk diketahui Umum bahwa Wartawan berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik dan Payung Hukum Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal.5 Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Pasal 13 Kewaiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, Fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersaungkutan .
“Perusahaan Pers yang melanggar Ketentuan Pasal (5) ayat (1) dan (2) serta pasal (13) dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000,000,00 (lima ratus juta rupiah)
Kepada Pimpina Redaksi Samarinda Pos terhormat dan rekan-rekan wartawan yang telah menerima, saya dengan baik saat berada dikantor, yang ingin memperbaiki nama baik tentang pemberitaan yang mencerkan nama baik, dengan membuat berita sepihak oleh Oknum berinisial Uya tidak berdasarkan data otentik /kofermasi kepada pihak yang bersangkutan jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.Iyan

Perempuan Ini Meninggal Dua Kali


Perempuan Rusia ini, Fagilyu Mukhametzyanov, meninggal akibat serangan jantung setelah shock saat bangun dan mengetahui bahwa ia dinyatakan meninggal dan sedang dipersiapkan untuk dimakamkan.
Ketika para kerabat di sekitar peti matinya yang terbuka berdoa bagi keselamatan jiwanya, perempuan yang dikira telah meninggal itu mendadak bangun. Tentu saja semua pelayat kaget. Ia mulai berteriak begitu menyadari di mana dia berada, yaitu dalam peti mati. Fagilyu Mukhametzyanov, yang berusia 49 tahun itu, secara keliru telah dinyatakan meninggal oleh para dokter.
Sayangnya, ia hanya hidup kembali untuk waktu 12 menit. Ia kemudian meninggal untuk kedua kalinya dan selamanya.
Suaminya, Fagili Mukhametzyanov, 51 tahun, diberitahu bahwa istrinya meninggal akibat serangan jantung usai ia pingsan di rumah setelah mengeluh sakit dada.
Mukhametzyanov, sebagaimana dikutip The Daily Mail, Kamis (23/6/2011), berkata, "Matanya memblalak dan kami bergegas membawanya kembali ke rumah sakit tapi dia hanya hidup selama 12 menit dalam perawatan intensif sebelum ia meninggal lagi, kali ini untuk selamanya. Saya sangat marah dan ingin jawaban. Dia tidak meninggal ketika mereka (pihak rumah sakit) bilang ia sudah meninggal dan mereka bisa menyelamatkannya."
Sementara itu, pihak rumah sakit hanya mengatakan, "Kami sedang melakukan penyelidikan."

Jumat, 29 Oktober 2010

INFRASTRUKTUR DRAINASE PERLU PENANGANAN SERIUS RUSTAM : MASIH BANYAK YANG HARUS DI BANGUN


Tenggarong, Mediator Borneo
Selama ini kita salah menilai, kalau pembangunan terkonsentrasi di kota raja tenggarong. Tetapi sebenarnya meskipun wilayah kelurahan berada di kota tidak serta merta mendapat porsi pembangunan lebih dengan asumsi nilai anggaran besar.
Seperti halnya kampung melayu, meski letaknya berada di jantung kota masih jauh dari pembangunan yang lebih layak, disana –sini masih perlu pembenahan infrastruktur agar lebih memadai.
“ Mengingat Kelurahan Melayu di tengah kota lebih tepatnya wilayah yang memiliki sentra ekonomi dan nilai pertukaran uang yang tinggi yaitu keberadaan pasar yang terbesar di Kabupaten Kutai Kartanegara. Justru banyak menuai persoalan klasik, sebuah emosional, dari keamanan, kekerasan, hingga ke egoisan yang memecah ketentraman. Namun hal tersebut dapat diatasi oleh pihak keamanan dalam hal ini Polres Kukar.” Beber H Rustam Effendie S Sos S PD MM lurah Melayu.
Dikatakan Rustam Effendie lurah Melayu, Pembangunan kelurahan Melayu tergantung dari tiga sumber dana, pertama dari Pagu ( Pengunaan Anggran/APBD ), kedua Proyek pembangunan yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum, ketiga pemerintah baik itu pemerintah kabupaten/propinsi maupun pusat.
“ Di Kelurahan Melayu tidak mengenal ADD ( Anggaran Dana Desa), yang ada adalah alokasi anggaran APBD yang berikan pemerintah. Tidak ada proposal baik itu dari RT ( Rukun Tentangga) maupun RW ( Rukun Warga ) yang ingin membangun kemudian mengusulkan melalui kelurahan. Yang terjadi Anggaran di tentukan oleh Pemerintah.” UJar Rustam Effendie.
Ditambahkan H Rustam Effendie S Sos S PD MM lurah Melayu, ada wacana merenovasi/merehab kantor dana yang di perlukan sebesar 300 juta, hal ini mengingat selama sepuluh tahun terahir belum pernah pemugaran/pemeliharaan kantor. Karena sejak tahun terahir 2009 sebelum adanya SKPD kelurahan hanya menerima dana 15 juta per tahun.
Sementara itu untuk pembagian beras rakin di kelurahan melayu berjalan aman dan lancar. Untuk pembagian beras rakin berdasarkan data dari BPS ( Badan Pusat Statistik). Sedangkan adanya intruksi Bupati yang menghimbau kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kukar agar pada hari jum;at mewajibkan mengunakan bahasa daerah dan mengunakan baju adat Kutai. Lurah melayu sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi untuk pelestarian budaya dan adat Kutai yang dinilainya mulai luntur, pihaknya mendukung siap mensukseskannya.
H Rustam Effendie S Sos S PD MM lurah Melayu berharap Hj Rita Widyasari S Sos MM yang sangat peduli dengan perekonomian dan kesejahteraan rakyat agar dapat meningkatkan Pagu Anggaran kelurahan melayu, sehingga ada peningkatan Infrastruktur dan perekonomian baik usaha berkembang hingga menengah kebawah selain itu nantinya untuk perbaikan akses jalan misalnya di Jalan Gunung Sentuh, Jalan Ruan, jalan Gunung Lipan yang kondisinya sangat memprihatinkan selama beberapa tahun ini.
“ Saat ini kondisi ketiga jalan tersebut telah menjadi kumbangan air/lumpur yang menganga yang membahayakan pengendara baik roda empat lebih-lebih roda dua. Sudah banyak korban yang telah berjatuhan, secepatnya harus di tangani. Selain itu Parit-parit/Drainase di beberapa lokasi termasuk yang paling dekat dengan kantor lurah masih ada yang belum dibangun. Ini penting untuk menghidari dampak banjir yang lebih luas lagi.” Tandas Rustam Effendie.[]

Minggu, 17 Oktober 2010

Perjalanan Karier H Syahlie. ZA, SE, MM

Dari Pegawai Biasa di desa Kembang Janggut hingga Mejadi kepala Bagian Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara


Tenggarong, Mediator Borneo
Siapa yang tidak mengenal sosok H Syahlie di jajaran sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, semua mengenal hingga Satpol PP.
Semenjak awal tahun 2006 ia menempati posisi jabatan strategis di secretariat dewan selama dua kali hingga kini. Dari Kepala Bagian Keuangan selama 3 tahun, Kepala Bagian Tata Usaha selama 1,5 tahun dan sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum.
Karier pekerjaan H Syahlie tidak mudah selama ini ia telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 30 Tahun, kariernya di mulai dari pegawai biasa di Kecamatan Kembang Janggut selam 11 tahun, Dinas Kesehatan Kukar, Rumah Sakit Umum Parikesit tenggarong sebagai kepala bagian keuangan selama 13 tahun, Dinas Pendapatan Daerah Kepala Sub Bidang Pengendali keuangan Daerah selama 7 tahun ( 1999-2006), kemudian dipindahkan ke sekretariatan dewan Perwakilan Rakyat daerah Kukar hingga kini.
Jabatan Baru H Syahlie sebagai Kepala Bagian Umum secretariat Dewan adalah wajar dengan pengalaman yang selama 30 tahun ia dapatkan. Sosok H Syahlie tidak berlebihan, keterbukaan serta memiliki loyalitas yang tinggi. Berbicara soal tamu, ia selalu menerima tamu siapa saja yang datang tanpa memandang bulu rakyat kecil maupun pejabat, semua di terima dengan tangan terbukan dan penuh dengan keramahan yang menyejukan.
Selama memimpin di Tata Usaha ia selalu menjalankan perkerjaan dengan baik dan lancar, bila ada sesuatu kendala selalu dapat di selesaikan dengan kemurahan hati dan ketulusannya. Maka pantaslah jika H Syahlie yang saat ini golongan Pembina menempati posisi sebagai Kepala bagian Umum Sekretariatan Dewan
Tupoksi ( Tugas Pokok dan Fungsi) dari Kepala Bagian Umum antara lain adalah membawahi perlengkapan, Rumah Tangga, dan Analisis kebutuhan sekretariatan dewan.
“ Insya Allah tupoksi tersebut atau amanah yang telah diberikan dapat saya jalankan dengan baik dan lancar. Do’akan saya. Yang terpenting bagi saya adalah berusaha semapu saya untuk tetap melayani masyarakat seperti raja dan dapat menjalankan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.” Ujar H Syahlie.[]

Rabu, 08 September 2010

Tatapan Masa Depan Iksan Wirawan 2015


Tanah Grogot, Mediator Borneo
Bagi masyarakat kabupaten paser pasti sudah sangat mengenal dengan sosok Iksan Wirawan, putra dari pelopor pembangunan infrastruktur mega poyek yang telah membuka isolasi desa. Ia juga sangat rahmah, murah senyum terhadap tamu baik luar daerah apalagi daerah sendiri dan mereka tidak pulang dengan tangan kosong.
Ketika media ini bersilahturrahmi di kediamannya, saya menyaksikan pemandangan yang luar biasa penuh kekeluargaan dan suasana keakraban beliau membaur dengan masyarakat dari beraneka ragam strata, tidak ada terlihat sedikitpun adanya perbedaan antara sosok pemimpin besar dengan petani biasa, anak bupati atau anak seorang guru honor.
Kami langsung di jamu dengan ramah, dari perbincangan kecil terungkap adanya keinginan maju dalam pemilihan kepala daerah kabupaten pasir 2015 mendatang. “ Insya Allah lima tahun mendatang saya ikut calon, latar belakang, saya kira kabupaten paser masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dan saya siap untuk meneruskannya jika kelak didukung masyarakat.” Ujar Iksan.
Ditambahkannya, jika lima tahun mendatang dipimpin oleh orang baru, ia memastikan program juga akan baru dan kabupaten paser akan memulai lagi dari awal. Ini sebuah kerugian besar bagi masyarakat, maka diperlukan pemimpin yang memiliki kommitmen untuk meneruskan pembangun infrastruktur public untuk membuka jalur ekonomi masyarakat.
“ karena kita tahu, untuk membangun mega proyek yang dapat menjadi kebanggaan masyarakat paser perlu dana yang besar, maka perlu adanya tahapan pembangunan jangka panjang, dan saya siap meneruskan. Apalagi kabupaten paser memiliki lahan sawit 104, 2 ribu Ha yang menjadi komoditas penting, yang harus terus tumbuh dan kita dukung demi kesejahteraan masyarakat secara luas.” Beber Iksan Wirawan.
Iksan Wirawan mengaku banyak masukan dan bimbingan dari kepemimpinan ayahandanya selama dua periode dan anggota dewan propinsi kaltim selama 17 tahun, bahwa untuk membangun kesejahteraan masyarakat dengan kultur dan budaya diperlukan keseriusan, paling penting mendengarkan aspirasi arus dari bawah dengan turun langsung ke lapangan.
“ Kita jangan berfikir masalah pangkat dan jabatan, untuk membawa dan membangun sebuah kabupaten menjadi besar yang masyarakatnya makmur. Tetapi bahwa pemimpin adalah pelayan masyarakat.” Tandas Iksan wirawan.[M.Sani]

SARANG WALET SAMARINDA BANYAK BERMASALAH


Samarinda Mediator Borneo
Sejak 3 tahun terahir menjadi marak penangkaran sarang burung wallet di kota-kota, seperti Bontang, Sengata, Tenggarong ( kec. Samboja, Muara Jawa dll), Paser, Berau, Tarakan, Nunukan, termasuk kota Samarinda. Bagi yang memiliki uang mereka membangun rumah sekaligus gedung hingga ketinggian 25 meter, dengan maksud agar yang atas dapat dimanfaatkan untuk penangkaran Walet.
Namun kini menjadi persoalan, untuk persoalan wallet di Kota Baontang baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maupun pemerintah sedang mengodok perda untuk sarang wallet untuk menjadi PAD ( Pendapatan Asli Daerah), karena telah merambahnya gedung-gedung sarang wallet di kota Bontang.
Di Samarinda, justru menemui protes warga yang tinggal berjarak kurang lebih 5 meter hingga 20 meter. Seperti yang di alami warga Gang Selamet Lambug Mangkurat.
“ Terus terang, saya sangat terganggu, kalau siang memang tidak kedengaran. Tetapi kalau malam, suaranya sangat menggangu sekali. Mungkin saya masih bisa paksa tidur lagi, karena pekerjaan saya tidak terlalu berat kalau sore pulang. Bagi yang kerja pulang malam dan kerja berat kadang membuat emosi juga,” Beber seorang warga yang tidak mau nama dan gabarnya diabadikan, ia memastikan kepada media ini akan mendukung segala tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini, karena RT tidak pro aktif dengan keluhan warga.
Diceritakannya, pada waktu pembangunanya dulu kepada warga sekitar inisia A keturunan cina pemilik gedung di peruntukan untuk gudang barang-barang elektronik toko sekitar tahun 2008, namun sejak 2009 telah berubah menjadi sarang wallet dan tidak ada pemberitahuan lebih lanjut. Bahkan RT sendiri sepertinya mendukung adanya hal tersebut, mungkin karena sudah di suap dengan bantuan inisial A, baik berupa semenisasi jalan yang hanya sepotong.
Ketika media ini mengkonfirmasi ke A yang juga memiliki usaha toko elektronik di citra niaga justru tidak aktif memberikan keterangan sebagai hak jawabnya, ia justru dengan lantang dan keras membentak wartawan media ini, “ silahkan tulis saya tidak takut, saya juga adalah team relawan calon walikota samarinda yang saat ini masih akif menjabat di pemerintahan. Lagian sarang wallet itu sejak berdiri dua tahun lalu belum pernah saya panen,” Ujar A lagi.
Belakangan setelah di telusuri, ternyata dia memang benar di bekingi oleh LSM team Relawan salah satu pasangan calon walikota Samarinda 2010 yang juga turut mendukung keberadaan sarang burung wallet.
Susanto Miady Dewan Redaksi CV. Mediator Borneo Grup yang juga dewan penasehat media cetak ( Majalah Info News Kaltim, Majalah Mediator Borneo, SKU Genta Post, Majalah Persada dan Tabloid Realitas ) menilai arogansi ini terlalu mengada-ada. “ Saya mengecam arogansi dan saya dalam waktu dekat ini akan merapatkan dengan pengacara hokum saya untuk menindak lanjuti perkara ini, karena mereka di bekingi calon walikota yang masih aktif di pemerintahan dan beberapa LSM relawan pendukung,” Ujar Susanto Miady kesal.
Ditambahkan, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika masing-masing mengerti hak dan kewajiban. Saya kemudian terjun lasngsung ke lokasi, dan memang benar banyak warga yang resah dengan keberadaan sarang burung wallet, dan meminta saya untuk segera menyelesaikannya.[Bersambung]

Rabu, 14 Juli 2010

IKJ Siap Mengawal dan Mendukung DR. Ir. H. Harry Miarsono ( Sony ) Calon Bupati Kutim


Ikatan Keluarga Jawa (IKJ) setelah melalui proses penelitian dan pengkajian yang sangat menguras waktu Serta pikiran yang mendalam. Dalam rangka menyambut demokrasi di Kabupaten Kutai Timur Sangata yang berhubungan dengan pemilihan Bupati Kutai Timur, akhirnya IKJ Kutai Timur menyatakan pilihan terhadap figur DR. Ir H. Harry Miarsono ( Sony ) menjadi calon kuat untuk didukung, melalui pertimbangan yang sangat matang DR. Ir H. Harry Miarsono ( Sony ) yang juga sebagai Dewan Pembina IKJ ( Ikatan Keluarga Jawa) di Kabupaten Kutai Timur.

Ketua IKJ Kutim Bapak Jamian mengatakan satu keharusan kami mendukung Pak Sony ( Panggilan Akrabnya ) untuk mengamankan hingga duduk menjadi Kutim - 1. Jamian mengatakan sosok Sony memang layak sebagai Bupati Kutim mengingat Sony sebagai pekerja yang gigih, tangguh dan profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Sony juga peduli dengan kepentingan hajat orang banyak itu dibuktikan ketika Sony menjabat disuatu perusahaan yang bertaraf, internasional, maupun nasional, tempat - tempat strategis kedudukan yang ia emban. Setiap permasalahan apapun yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat dapat diselesaikan dengan profesional.

Sebagai mantan GM Divisi External Attairs and Sustainable Development PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dan pemah dipercaya menjadi Rown Manager PT. Freeport Indonesia di Papua. Sony telah memberikan kesan positif dengan masyarakat Sangata dengan keberhasilan, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Hiburan Malam Minggu ( HMM ) di Town Hall yang menjadi ajang pertemuan antara, masyarakat Sangata, dengan masyarakat warga baru dan juga telah berhasil membuat Master Plan Pembangunan Kuala Kencana di Kabupaten Mimika. Papua serta, banyak sekali keberhasilan Sony dalam mengemban Tanggung Jawab pekerjaan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan orang banyak.

Sebagai orang akademis dan integritas, selain itu pemimpin yang sudah banyak makan asam garam berbagai ilmu yang diperoleh melalui pendidikan formal maupun non formal dimanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat, Kesederhanaan dan pola pergaulan yang tidak mengotak - otakkan masyarakat manapun, baik dari kalangan bawah maupun menengah keatas atau masyarakat dengan perusahaan.

“ Saya sangat mengharap pada Pak Sony agar dapat mengakomodir dan menyelesaikan persoalan - persoalan masyarakat yang tidak membeda - bedakan dari kalangan manapun khususnya masyarakat Kutai Timur, “ Kata Ketua Ikatan Keluarga Jawa (IKJ) Pak Jamian.

Ikatan Keluarga Jawa (IKJ) tidak terlepas dari sejarah perjalanannya dengan Gubernur Kalimantan Timur yaitu Awang Faroek. IKJ sebagai pendukung ternyata mampu mempengaruhi kemenangan Awang Faroek untuk menjadi Gubernur Kalimantan Timur. IKJ dibawah kepemimpinan Jamian sangat berpotensi untuk kesiapan mendukung Calon Bupati Kutai Timur.[]